Perbedaan islam NU dan islam MUHAMMADIYAH
NU dan Muhammadiyah merupakan suatu organisasi masa yang bergerak
dalam bidang keagamaan yang merujuk pada agama Islam di Indonesia.
Kedua organisasi tersebut merupakan organisasi Islam yang terbesar di
Nusantara. Seringkali kita mendengar bahwa terjadi perbedaan prinsip dan
tata cara dalam melakukan ibadah pada kedua organisasi tersebut. Dengan
adanya perbedaan tersebut tentu tak heran jika sering terjadi gesekan
antara keduanya. Namun pada umumnya keduanya menerapkan ajaran Islam
dengan benar.
Apa Perbedaan NU dan Muhammadiyah
Banyak orang yang tidak mengetahui apa perbedaan NU dan Muhammadiyah
itu sendiri. Oleh karena itu, kita dapat menyimak perbedaan dari kedua
organisasi masa tersebut. Pada mulanya Muhammadiyah merupakan organisasi
yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 di
Yogyakarta dengan tujuan untuk memberikan dukungan terhadap upaya
pemurnian ajaran Islam yang pada masa itu sangat identik dengan hal –
hal yang berkaitan dengan mistik.
Pada mulanya Muhammadiyah sendiri hanya tersebar di daerah karesidenan,
misalnya Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan dan lain sebagainya. Seiring
berjalannya waktu, persebarannya meningkat pesat di berbagai daerah.
Sementara itu, NU merupakan organisasi Islam yang lahir pada 31 Januari
1926 di Yogyakarta. Pada awalnya organisasi tersebut bergerak pada
bidang pendidikan, sosial, serta ekonomi.
Kedua organisasi tersebut juga memiliki perbedaan
dalam menyikapi sebuah masalah yang muncul dalam kehidupan. Pada paham
yang diajarkan oleh Muhammadiyah, setiap persoalan yang muncul tentu
harus dilihat terlebih dahulu apakah pada Al Quran terdapat dalil yang
mengatur persoalan tersebut atau tidak. Jika tidak diatur dalam Al Quran
serta hadist, barulah Muhammadiyah mengkaji masalah tersebut sesuai
dengan pemikiran manusia dan dalil – dalil terdekat terhadap persoalan
yang tengah mencuat.
Apa Perbedaan NU dan Muhammadiyah
Pada sisi lain, NU menggunakan paham dimana setiap masalah yang muncul
akan dikaji terlebih dahulu, setelah itu barulah dicari kebenaran dalil
tersebut sesuai dengan pandangan para tokoh agama. Jika pada tahap
mencari kebenaran menurut pandangan para tokoh agama telah dirasa tepat
dan menemui titik terang, maka tidak perlu dengan mencari dalil pada Al
Quran dan hadist. Namun jika pendapat ulama atau tokoh belum dapat
mencapai titik terang, maka wajib untuk mencari pada Al Quran dan
hadist.
Hukuman bagi seseorang yang Murtad
Salah satu yang menjadi perhatian orang terhadap Islam adalah bagaimana Islam menanggapi pemeluknya yang murtad (keluar
dari Islam). Ada pemikiran keliru yang berkembang dan dihubungkan
dengan Alquran, termasuk oleh sebagian orang Islam sendiri - yang
mempunyai pemikiran bahwa Alquran mengatakan bahwa hukuman bagi yang murtad adalah
orang semacam itu harus dipenggal. Hal mana ini juga yang dijadikan
alasan bagi mereka, dari kalangan non muslim khususnya , mengatakan
bahwa Islam adalah agama Teror. Kenyataannya sebenarnya justru kebalikan dari itu. Alquran dimanapun tidak pernah menyebutkan bahwa hukuman murtad adalah membunuh orang yang bersangkutan. Alquran menyatakan:
Menurut Islam, agama adalah perihal pilihan. Jika seseorang senang dengan kebenaran islam dan mereka puas, tentu saja mereka sangat dipersilahkan dan bergabung dengan Islam. Tetapi jika mereka memutuskan untuk tidak melakukannya, maka tidak ada paksaan dan bahkan jika setelah masuk Islam kemudian mereka ingin pergi, maka merekapun bisa pergi. Allah taala akan melihat hal ini dalam kehidupan yang akan datang tetapi tak seorangpun memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hukuman bagi yang murtad.
sumber: http://agama-islam.org/islam-bukan-agama-teror
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, kemudian ingkar, kemudian beriman lagi, kemudian ingkar lagi, kemudian kian bertambah dalam kekufuran, sekali-kali Allah swt. tidak akan mengampuni mereka dan tidak pula akan menunjukkan jalan lurus kepada mereka. (Q.S. 4:137)Orang bisa membayangkan bahwa jika hukuman murtad adalah dengan pembunuhan, maka apakah memungkinkan bagi seseorang yang murtad, kembali ke pangkuan Islam untuk kedua kalinya? Jika hukumannya adalah kematian – seperti yang mereka katakan – maka tidak ada kemungkinan bagi seseorang kembali kepada Islam. Namun Alquran jelas menyatakan bahwa adalah sangat mungkin bahwa seorang Muslim yang meninggalkan agamanya untuk beberapa alasan bisa kembali pada keyakinannya jika ia menginginkannya. Pilihan dan opsi selalu ada disini. Tidak ada hukuman disebabkan kemurtadan maupun unsur paksaan untuk memaksa seseorang dengan cara apapun untuk menerima Islam dan kemudian tetap menjadi Islam sampai akhir hayat.
Menurut Islam, agama adalah perihal pilihan. Jika seseorang senang dengan kebenaran islam dan mereka puas, tentu saja mereka sangat dipersilahkan dan bergabung dengan Islam. Tetapi jika mereka memutuskan untuk tidak melakukannya, maka tidak ada paksaan dan bahkan jika setelah masuk Islam kemudian mereka ingin pergi, maka merekapun bisa pergi. Allah taala akan melihat hal ini dalam kehidupan yang akan datang tetapi tak seorangpun memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hukuman bagi yang murtad.
sumber: http://agama-islam.org/islam-bukan-agama-teror
Putra Putri Nabi Muhammad SAW
Menurut pendapat ulama yang paling sahih, putra-putri beliau berjumlah tujuh orang. Tiga laki laki dan empat perempuan. Putra beliau yang pertama ialah Qasim, dan dari nama putra beliau inilah yang kemudian menjadi julukan beliau. Abbal Qasim.
Kemudian Zainab, Ruqayyah, Fathimah, Ummu Kultsum (namanya pun menjadi julukannya), dan kemudian Abdullah yang dinamai juga dengan Thayib atau Thahir.Namun ada juga yang mengatakan bahwa Thayib dan Thahir itu lain dari Abdullah yang keduanya dilahirkan dari satu rahim sebelum beliau diangkat menjadi Nabi, dan ada pula yang mengatakan lain dari itu. Semuanya dilahirkan di kota Makkah, dari satu kandungan yaitu Siti Khadijah. Kemudian lahir Ibrahim dari kandungan Maria Al-Qibthiyah.
1. Qasim
Qasim meninggal di kota Makkah setelah usianya mencapai dua tahun. Ada juga yang mengatakan di bawah dua tahun dan ada pula yang mengatakan di atas dua tahun. Dia adalah putra beliau yang pertama meninggal dunia. Kemudian Abdullah, yang juga meninggal di Makkah ketika masih kanak-kanak. Ketika itu, Al-Ash bin Wa’il berkata: “Terputuslah keturunannya!”Maka Allah menurunkan firman-Nya: ‘Sesungguhnya orang-orang yang membencimu itulah yang akan terputus keturunannya’. (QS A1-Kautsar: 3)
2. Ibrahim
Ibrahim dilahirkan di bulan Dzulhijjah tahun kedelapan Hijrah. Beliau meng-akikah-kannya pada hari ketujuh dari kelahirannya dengan menyembelih dua ekor domba, dan pada hari itu juga ia diberi nama dan rambutnya dicukur.Beliau bersedekah dengan perak seberat timbangan rambut Ibrahim. Dan rambut itu ditanam. Ibrahim meninggal dunia pada tahun kesepuluh Hijriah dalam usia satu tahun sepuluh bulan, dan ada yang mengatakan satu tahun enam bulan. Dimakamkan di Baqi’.
3. Zainab
Zainab dipersunting oleh saudara sepupunya Abul’Ash bin Rabi’ bin Abdul ’Uzza bin Abdu Syams bin Abdu Manaf. Ibunya Halah binti Khuwailid. Dari perkawinan ini lahirlah Ali dan Umamah. Ali putra Zainab inilah yang digoncengkan Rasulullah di belakang ontanya pada peristiwa penaklukan kota Makkah (Fath-Makkah). Ia meninggal dunia di kala usianya menginjak dewasa. Sedangkan Halah binti Mughirah dipersunting oleh Ali bin Abu Thalib, sesudah bibinya Fathimah tiada, sesuai wasiat dari Fathimah. Setelah Ali meninggal dunia, ia kemudian dipersunting oleh Mughirah bin Nofel bin Harits bin Abdul Mutthalib berdasarkan wasiat Ali. Dari perkawinannya dengan Mughirah ini, Halah melahirkan seorang anak yang diberi nama Yahya bin Mughirah.Ia meninggal dunia sebelum Mughirah. Dahulu, semasa kecilnya, Rasulullah sangat suka sekali kepadanya, sehingga sering dibawa beliau dalam shalat.
Zainab dilahirkan pada tahun ketigapuluh dari kelahiran Rasul s.a.w. dan meninggal dunia pada tahun kedelapan Hijriah.
4. Ruqayah
Ruqayah di persunting oleh Utsman bin Affan. Konon hal itu terjadi di masa jahiliyah, dan ada juga yang mengatakan sesudah Utsman masuk Islam. Utsman berangkat hijrah bersama Ruqayah ke negeri Ethiopia dua kali. Ruqayah melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Abdullah bin Utsman, dan meninggal sesudah Ruqayah, dalam usia enam tahun. Ketika itu, matanya dipatuk seekor ayam jantan hingga mukanya bengkak dan akhirnya meninggal dunia. Ruqayah dilahirkan pada tahun ketigapuluh tiga dari kelahiran Nabi s.a.w., dan meninggal pada hari tibanya Zaid bin Haritsah di Madinah sambil membawa berita tentang kekalahan orang-orang musyrik di Badr.
5. Ummu Kultsum
Ummu Kultsum dipersunting oleh Utsman sesudah kematian Ruqayah. Karena itulah Utsman mendapat gelar Dzunnurain (pemilik dua cahaya). Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibn Asakir dari Abu Hurairah. Nabi s.a.w. mendatangi Utsman di pintu masjid, lalu beliau berkata: “Hai Utsman, Jibril telah menyuruhku agar mengawinkan engkau dengan Ummu Kultsum dengan mahar sama seperti mahar Ruqayah dan sama seperti engkau memperlakukan Ruqayah.”
Ummu Kultsum tidak melahirkan anak dari Utsman. Ia meninggal pada tahun kesembilan Hijriah. Tatkala Ummu Kultsum tiada, Nabi berkata: “Kalian kawinkanlah Utsman, seandainya aku masih mempunyai seorang putri lagi, sungguh akan aku kawinkan lagi ia dengannya. Aku tidaklah mengawinkannya, melainkan dengan wahyu dari Allah SWT.”
Ruqayah dan Ummu Kultsum sebelum itu telah pernah kawin. Ruqayah dengan Utbah bin Abu Lahab dan Ummu Kultsum dengan Utaibah bin Abu Lahab yang kemudian dimangsa singa akibat doa Rasul s.a.w. Tetapi perkawinan mareka tidak lama, atas suruhan Abu Lahab akhirnya kedua orang itu menceraikan mereka, sebelum bercampur.
6. Fathimah
Fathimah binti Rasulullah dipersunting oleh Ali bin Abu Thalib. Ketika itu, Ali berusia duapuluh satu tahun lima bulan, sedangkan Fathimah berusia limabelas tahun lima bulan, sesudah kepulangan dari perang Badr. Demikian disebutkan dalam kitab sejarah Al-Halabiyah. Sedang lahirnya adalah satu tahun sebelum kenabian, dan meninggal dunia enam bulan sesudah ayahnya Rasulullah s.a.w. meninggal, yaitu pada malam Selasa tanggal 3 Ramadhan tahun kesebelas Hijriah. Dimakarnkan oleh Ali pada malam hari.
Fathimah, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Duraid, adalah kata yang berasal dari “Fathman” yang sama artinya dengan “qathan” atau “man’an”, artinya “memotong, memutuskan atau menecegah”. Ia dinamakan demikian karena Allah SWT mencegah dirinya dari api neraka. Sebagaimana yang disebutkan dalam akhbar-akhbar yang akan dijelaskan nanti.
Sebelum itu, Fathimah sudah pernah dilamar oleh Abu Bakar dan Umar, namun ditolak oleh Rasul dengan halus. Ketika Ali mengajukan lamaran, maka lamarannya itu langsung diterima. Mas kawinnya adalah baju besinya, sebab Ali tidak mempunyai apa-apa selain dari itu. Kemudian baju besi itu dijual denga harga empat ratus delapan puluh dirham. Kemudian Rasulullah s.a.w. memberi kan kepada Fathimah sebuah bantal dari kulit yang diisi rumput kering, dan rumahnya dihampari dengan pasir.
Beliau juga memberikan sebuah kulit domba yang sudah disamak kepada Fathimah untuk dijadikan kasurnya, dan sebuah gantungan pedang, wadah air dari kulit serta dua buah tempayan tanah, seperti yang disebutkan dalam beberapa riwayat.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim dari sahabat Jabir: “Kami menghadiri perayaan perkawinan Ali bin Abu Thalib dan Fathimah binti Rasulullah s.a.w. Tidak pernah kami menyaksikan perayaan sebaik itu. Rasulullah telah menghidangkan buat kami buah anggur kering dan kurma.”
Diriwayatkan oleh Al-Thabarani hadist yang bersumber dari Asma: “Tatkala Fathimah diserahkan kepada Ali bin Abu Thalib, ia tidak mendapatkan apa apa di dalam rumah Ali selain dari lantai pasir, sebuah bantal yang berisi rumput kering, sebuah tempayan tanah dan sebuah kendi. Kemudian Rasulullah mengutus seseorang kepada Ali membawa pesan: ‘Janganlah kau dekati isterimu hingga aku datang menemui kalian berdua! ‘Tak lama kemudian beliau datang, lantas beliau meminta sebuah bejana berisi air, lalu beliau membacakan doa pada air itu beberapa saat lamanya. Setelah itu beliau mengusap dada dan muka Ali dengan air tadi, lalu beliau memanggil Fathimah, lalu sisa air itu dipercikkan beliau ke atas tubuhnya.
Dalam hadis Buraidah disebutkan:“Lalu Rasulullah meminta sebuah bejana berisi air dan kemudian berwudhu. Setelah itu beliau memercikkan air itu ke atas Ali seraya berdoa ’Ya Allah, berilah keberkatan dalam perkawinan mereka ini dan berilah keberkatan kepada keturunan mereka!’”
Sedang dalam riwayat lain disebutkan: “Dan beliau pun memercikan air tersebut pada kepala dan antara kedua dada Siti Fathimah seraya berdoa: ‘Ya Allah, aku memohonkan perlindungan kepadamu buat dirinya dan diri keturunannya dari gangguan setan yang terkutuk’
Selama hidup berumah tangga dengan Siti Fathimah, Ali tidak mengawini wanita lain. Ali pernah melamar puteri Abu Jahal, namun Rasulullah tidak menyetujui hal itu. Beliau berkata: “Demi Allah, puteri Rasulullal tidak mungkin dikumpulkan dengan putri musuh Allah di bawah satu orang laki-laki.”
Ali pun membatalkan lamaran tersebut. Dari perkawinan Ali dan Fathimah ini, Fathimah melahirkan enam anak, tiga laki-laki dan tiga perempuan. Laki-laki: Hasan, Husein dan Muhassin.
Sedangkan yang perempuan ialah, Zainab, Ummu Kultsum dan Ruqayah. Demikian diriwayatkan oleh Laits bin Sa’ad. Ruqayah meninggal dunia sebelum dewasa, dinukil oleh Ibnu Jauzi. Adapun Hasan dain Husein banyak menurunkan keturunan sebagaimana akan dijelaskan kemudian. Sedangkan Muhassin, meninggal karena ibunya keguguran.
Zainab dipersunting oleh saudara sepupunya yang bernama Abdullah bin Ja’far bin Abu Thalib, dan melahirkan Ali, Aunan Al-Akbar, Abbas, Muhammad dan Ummu Kultsum. Keturunan mereka banyak dan sampai sekarang masih ada. Tentang Zainab ini akan dibicarakan lagi di bagian lain.
Umum Kultsum dipersunting oleh Umar bin Khattab r.a. Ia melahirkan Zaid dan Ruqayah, tetapi keduanya tidak memperoleh keturunan. Kemudian Umar tiada, ia dipersunting pula oleh saudara sepupunya yang bernama Aun bin Ja’far bin Abu Thalib. Dan ketika Aun ini meninggal dunia, maka ia dipersunting pula oleh saudara Aun yang bernama Muhammad, dan Muhammad pun meninggal. Lalu ia dipersunting pula oleh saudara Muhammad yang bernama Abdullah, tanpa melahirkan seorang putra pun dari ketiga orang suaminya yang terakhir ini.
Demikian disebutkan oleh Al Suyuthi dalam kitab Al-Zainabiyah. Sedangkan di dalam kitab Al-Mawahib disebutkan bahwa Ummu Kultsum melahirkan seorang anak perempuan dari suaminya yang kedua, namun meninggal dunia selagi kanak-kanak.
Sumber : basaudan.wordpress.com
Mengenal 12 istri nabi MUhammad SAW 1. Khadijah binti Khuwailid r.a.
- Khadijah binti khuwalid adalah sebaik-baik waanita penghuni syurga.
- Khadijah adalah Wanita pertama yang hatinya tersirami keimanan dan di khususkan Allah untuk memberikan keturunan Rasulullah SAW, menjadi Ummahatul mukminin.
- Dikenal dengan wanita suci karena sifat dan akhlaknya yang terpuji.
- Khadijah adalah istri Nabi yang pertama dan menjadi istri satu-satunya sebelum ia meninggal.
- Dikenal sebagai wanita yang memiliki otak cemerlang dan berpandang luas.
- Suami pertamanya adalah Al Sakran Ibn Omro Ibn Abed Shamz, yang meninggal beberapa hari setelah kembali dari Ethiophia. Umur Sawda Bint Zam’a sudah 65 tahun, tua, miskin dan tidak ada yang mengurusinya. Inilah sebabnya kenapa Nabi SAW menikahinya.
- Merupakan istri kecintaan Rasulullah
- Merupakan satu-satunya istri Nabi yang masih gadis.
- Aisyah merupakan anak sahabat nabi yang paling beliau cintai karna jasa-jasanya dalam menyiarkan dan memperjuangkan islam.
- Aisyah banyak meriwayatkan Hadist.
- Telah dijanjikan pengampunan dan rezeki yang mulia.
- Hafsah adalah putri dari Umar, khalifah ke dua.
- Suaminya meninggal pada perang UHUD, meninggalkan dia yang miskin dengan beberapa orang anak. Dia sudah tua ketika nabi SAW mengawininya. Dia meninggal 3 bulan setelah perkawinan yaitu pada tahun 625 M.
- Suaminya, Abud Allah Abud Al Assad Ibn Al Mogherab, meninggal dunia, sehingga meninggalkan dia dan anak-anaknya dalam keadaan miskin. Dia saat itu berumur 65 tahun. Abu Bakar dan beberapa sahabat lainnya meminta dia mengawini nya, tapi karena sangat cintanya dia pada suaminya, dia menolak. Baru setelah Nabi Muhammad SAW mengawininya dan merawat anak-anaknya, dia bersedia.
- Zainab binti jahsy adalah wanita Quraisy yang cantik dan berketurunan baik.
- Seorang istri yang sering berpuasa, mengerjakan shalat malam, zuhud dan beribadah.
- Wanita yang mengerjakan sesuatu dengan tangannya (kreatif), dan menyedekahkan hasilnya untuk orang miskin.
- Suami pertamanya adalah Masafeah Ibn Safuan. Nabi Muhammad SAW menghendaki agar kelompok dari Juayreah (Bani Al Mostalaq) masuk Islam. Juayreah menjadi tahanan ketika Islam menang pada perang Al-Mustalaq (Battle of Al-Mustalaq). Bapak Juwairiyah datang pada Nabi SAW dan memberikan uang sebagai penebus anaknya, Juwayriyah. Nabi SAW pun meminta sang Bapak agar membiarkan Juayreayah untuk memilih. Ketika diberi hak untuk memilih, Juayreyah menyatakan ingin masuk islam dan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah yang terakhir. Akhirnya Nabi pun mengawininya, dan Bani Almustalaq pun masuk islam.
- Ummu Habibah mempunyai watak tenang, lembut dan toleran.
- Selama hidup bersama Rasulullah, dia telah banyak menguasai, menghafal, dan meriwayatkan hadist.
- Dia adalah istri Rasulullah satu-satunya yang melahirkan seorang putra, Ibrahim setelah Khadijah.
- Merupakan wanita Mesir yang berparas cantik.
- Seseorang yang pintar, jujur.
- Dia adalah dari kelompok Jahudi Bani Nadir. Dia sudah menikah dua kali sebelumnya, dan kemudian menikahi Nabi SAW.
- Dialah satu-satunya wanita yang dengan ikhlas menyerahkan dirinya kepada Rasulullah ketika keluarganya hidup dalam kebinasaan jahiliah.
- Dia masih berumur 36 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW yang sudah 60 tahun. Suami pertamanya adalah Abu Rahma Ibn Abed Alzey. Ketika Nabi SAW membuka Makkah di tahun 630 A.D, dia datang menemui Nabi SAW, masuk Islam dan meminta agar Rasullullah mengawininya. Akibatnya, banyaklah orang Makkah merasa terdorong untuk merima Islam dan nabi SAW.
- sumber :http://nakhodaku.blogspot.com/2013/03/biografi-lengkap-12-istri-dan-putra.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar